Demo di Depan Kantor Gubernur, Mahasiswa Lepas Tik

Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Korupsi di Riau

Puluhan  mahasiswa  gabungan yang  mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas se-Riau menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Riau, Selasa (29/12/2020). 

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Puluhan  mahasiswa  gabungan yang  mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas se-Riau menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Riau, Selasa (29/12/2020). 

Aksi ini terlihat berbeda dengan aksi pada umumnya, dimana masa aksi melepaskan seekor tikus di depan kantor Gubernur Riau. 

Koordinator lapangan, Febriansyah mengatakan, bahwa aksi mereka ini bertujuan menyuarakan agar aparat hukum bertindak tegas. Atas adanya pejabat korupsi di Pemerintahan Provinsi Riau.

Febriansyah beralasan pelepasan tikus ini, sebagai bentuk sindiran atas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau.

''Kami berharap agar penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau. Terutama terhadap kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau,'' tegas Febriansyah.

Kepada awak media, Febriansyah menambahkan, bahwa ada tiga tuntutan yang disampaikan mahasiswa gabungan. Pertama, mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Provinsi Riau, terutama kasus korupsi anggaran rutin serta dana hibah dan Bansos di Kabupaten Siak.

Kedua, meminta agar dugaan korupsi ditangani Kejaksaan diusut hingga ke akar-akarnya.

Selanjutnya, meminta agar pihak Kejati Riau memberikan tuntutan terberat kepada pelaku korupsi di Provinsi Riau dan mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Riau.

''Aksi gabungan BEM ini bertujuan menyindir Pemprov Riau dan mendesak Kejati Riau mengusut tuntas seluruh tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat,'' sebut Febriansyah.

''Kami berharap, aparat hukum memberikan hukuman tegas dan setimpal bagi tersangka tipikor. Hal ini, agar menimbulkan efek jera,"  tambah Febriansyah, lagi.

Tuntutan hukuman tegas dan setimpal, papar Febriansyah, karena para pelaku telah memakan jatah kekuasaan yang sejatinya hak masyarakat Provinsi Riau.

''Selain itu, tujuan dari aksi ini, agar menyadarkan rakyat akan kasus korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial RI yang merugikan Negara hingga ke angka triliunan,'' tutur Febriansyah.(Hd).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar